Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk meminimalisir serbuan barang impor ke Indonesia.
Menurut Menkeu, hal itu sejalan dengan banjirnya barang impor yang beredar didalam negeri, dan menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peringatan ini di khususkan terutama ke pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus meningkatkan pengawasannya terutama dari penjualan online.
“Ya kita semuanya harus meningkatkan kewaspadaan karena dinamika yang terjadi selama ini kan memang menunjukkan peningkatan,” kata Menkeu di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019 dilansir CNBC Indonesia.
Menkeu menjelaskan, ada dua alasan kenapa impor barang ilegal perlu diwaspadai oleh pemerintah, terutama dalam dunia digital yang semakin berkembang.
Pertama dengan adanya ekonomi digital, maka memudahkan, kemudian memperlancar masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia.
Kedua dengan kemudahan ini, maka otomatis akan memberikan tekanan cukup besar bagi dunia usaha dalam negeri, seperti industri tekstil dan sebagainya.
“Oleh karena itu saya minta ke semua pejabat untuk benar-benar mewaspadai, apakah yang masuk ini benar-benar legitimate dari sisi proses, dari sisi pajak yang harus dibayarkan dan dari sisi kemampuan dari masyarakat atau industri kita untuk berkompetisi secara fair dengan barang-barang yang berasal dari luar,” jelasnya.
Apalagi, saat ini gempuran barang impor semakin meningkat terutama melalui e-commerce. Untuk itu, pemerintah pun mengkaji aturan penerapan ambang batas bea masuk terutama barang melalui e-commerce.
Ini untuk memberikan level playing field bagi pelaku usaha dalam negeri yang juga berjualan secara online.
“Saya rasa itu adalah suatu warning karena kita tentu sesuai prioritas presiden dan kita ingin jaga kompetitif dari ekonomi kita. Peranan dari DJBC maupun pajak itu sangat-sangat penting,” katanya.