Tutup
Teknologi

Menkomdigi beri Peringatan Keras bagi Platform Digital yang Belum Setor Evaluasi Mandiri, Batas Waktu 6 Juni!

72
×

Menkomdigi beri Peringatan Keras bagi Platform Digital yang Belum Setor Evaluasi Mandiri, Batas Waktu 6 Juni!

Sebarkan artikel ini

 Lifestyle

Digilife

Kamis, 30 April 2026 – 23:50 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan penegakan PP Tunas sebagai regulasi untuk melindungi anak di ruang digital tak akan berhenti pada delapan platform awal dan akan berlaku bagi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Meutya setelah resmi mengumumkan bahwa Roblox akhirnya patuh penuh terhadap aturan PP Tunas dengan memenuhi ketentuan pengaturan akun untuk anak dan menerapkan verifikasi usia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya. Maka dari itu atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya,” katanya di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Penerapan PP Tunas sudah efektif berlaku di Indonesia sejak 28 Maret 2026, dan ada delapan platform yaitu X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, TikTok, YouTube, dan Roblox yang dinilai berisiko tinggi agar segera memenuhi aturan ini.

Setelah ke delapan platform itu memenuhi kewajibannya, Meutya mengatakan pemerintah memberikan waktu kepada para platform digital lainnya untuk melengkapi evaluasi mandiri atau self-assement terkait risiko platformnya hingga 6 Juni 2026.

Menurut Meutya Hafid, penerapan PP Tunas di Indonesia memang memiliki pendekatan yang berbeda dari negara-negara lain karena menggunakan pendekatan berbasis faktor risiko.

Dengan pendekatan ini, pemerintah Indonesia tidak serta merta menutup akses layanan digital secara penuh kepada anak di bawah 16 tahun seperti yang dilakukan negara-negara lain. Maka dari itu, untuk membuat PP Tunas ini berjalan mulus peran aktif para pemilik platform digital menilai risiko layanannya diperlukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, setelah platform digital memenuhi ketentuan self-assesment PP Tunas, Kemkomdigi nantinya akan melakukan penilaian ulang memastikan laporan para platform tepat atau tidak.

“Kita harapkan sampai Juni (6 Juni 2026), teman-teman platform segera menyampaikan penilaian atas dirinya kepada Kemkomdigi untuk kemudian kita verifikasi,” tegas menkomdigi.

Roblox di Indonesia Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Chatting Langkah ini diungkap setelah Roblox yang merupakan platform game level global dengan jumlah pengguna anak hingga 23 juta pengguna di Indonesia akhirnya menerapkan ini.

VIVA.co.id

30 April 2026