Jakarta – Pemerintah republik Indonesia berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur nasional dengan menggandeng sektor swasta melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sembilan proyek strategis senilai Rp90 triliun ditawarkan kepada investor, baik domestik maupun asing, dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI).
Pada International Conference on Infrastructure 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi menawarkan 55 proyek dengan skema KPBU.
“Pada hari ini di ICI, sembilan proyek dari total 55 proyek tersebut, senilai Rp90 triliun, terbuka untuk investasi,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Sembilan proyek yang diprioritaskan meliputi lima proyek di sektor sumber daya air, tiga proyek jalan, dan satu proyek infrastruktur limbah.
Kementerian PU memperkirakan kebutuhan dana untuk mencapai target pembangunan infrastruktur periode 2025-2029 mencapai Rp1.900 triliun.
Mengingat keterbatasan anggaran pemerintah yang hanya mampu mencakup 60 persen dari total kebutuhan, pendanaan kolaborasi dan skema kreatif menjadi kunci.
“Mari kita jadikan hal ini sebagai panggilan bagi kita untuk membangun infrastruktur, namun dampaknya yang berlangsung lama,” ujarnya.Pejabat Kementerian PU menegaskan bahwa skema KPBU merupakan manifestasi nyata dari peran serta sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2020-2024 sebesar Rp2.058 triliun,proyek dengan skema KPBU dan penugasan telah berkontribusi sebesar 21,4 persen atau Rp440,4 triliun.
Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) terus berupaya mengembangkan skema pembiayaan alternatif.
Dalam lima tahun terakhir,DJPI telah memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor.
Pejabat Kementerian PU mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya DJPI, untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk KPBU, blended finance, sekuritisasi aset, dan skema potensial lainnya.