Tutup
Regulasi

Meski laba turun di 2025, Sinar Terang Mandiri (MINE) tebar dividen Rp 60,23 miliar

108
×

Meski laba turun di 2025, Sinar Terang Mandiri (MINE) tebar dividen Rp 60,23 miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) resmi memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp 60,23 miliar. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Nilai dividen tersebut setara dengan Rp 14,75 per saham atau 30% dari total laba bersih perseroan sepanjang tahun buku 2025.

Direktur Utama MINE, Ivo Wangarry, menyatakan bahwa pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan pemegang saham. Kebijakan ini juga menjadi bukti komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah bagi investor dan penguatan fundamental bisnis pasca-IPO.

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 11,8% menjadi Rp 2,36 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh kontribusi dari dua proyek baru, yakni pembangunan jalan dari PT Erabaru Timur Lestari dan proyek penambangan milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Kendati pendapatan meningkat, laba bersih perseroan justru terkoreksi 34% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 202,02 miliar, dibandingkan perolehan tahun 2024 yang mencapai Rp 306,14 miliar.

Chief Financial Officer MINE, Holmes Siringoringo, menjelaskan bahwa penurunan laba tersebut disebabkan oleh fase ekspansi bisnis yang dilakukan perusahaan sepanjang 2025.

“Laba bersih memang terlihat turun 34% karena kami dalam fase ekspansi untuk dua proyek baru,” ujar Holmes.

Ia menambahkan, kedua proyek tersebut baru beroperasi pada kuartal II dan kuartal III 2025. Akibatnya, proyek-proyek itu belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan, sementara biaya operasional sudah mulai berjalan.

Holmes menegaskan bahwa kondisi ini hanya dipicu oleh masalah perbedaan waktu (timing gap). Pihaknya optimistis kontribusi dari ekspansi tersebut akan berjalan penuh dan berdampak positif bagi kinerja keuangan perseroan pada tahun ini.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi indeks-indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80. Langkah ini dinilai akan meningkatkan volatilitas dalam waktu dekat, namun dampaknya bisa lebih positif untuk jangka panjang. Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, BEI menyebutkan ada dua aspek yang dilakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks utama. Yaitu, kriteria universe dan kriteria acuan rasio free…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Indointernet Tbk (EDGE) mengantongi restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (22/4) untuk melakukan voluntary delisting menjadi perusahaan tertutup. Direktur Utama Indointernet, Donauly E. Situmorang menjelaskan EDGE telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen untuk melakukan delisting dan mengubah status perusahaan menjadi tertutup. “Kami akan mengikuti regulasi yang mana…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Keberadaan lebih dari satu bursa kripto di Indonesia dinilai berawal dari perbedaan model pembentukan pasar. Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menjelaskan, sejak awal ekosistem kripto di Indonesia berkembang dari pendekatan berbasis sektor swasta atau private sector, berbeda dengan pasar saham. Sebagai perbandingan, pasar saham Indonesia yang sempat memiliki dua bursa, yakni Bursa Efek Jakarta…