Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjamin bahwa pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 Kg mampu mencukupi kebutuhan masyarakat yang berhak.
“Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Satria menekankan bahwa LPG yang dibeli dari Pangkalan resmi Pertamina terjamin kualitas dan takarannya.
Pertamina Patra Niaga juga masih membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan, yang meliputi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
“Konsumen bisa mengetahui status pendaftarannya dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga ke Pangkalan resmi terdekat,” ujar Satria.
Sesuai kebijakan Pemerintah melalui Kementerian ESDM, pembelian LPG 3 Kg hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses lokasi pangkalan terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi jika ditemukan kecurangan, seperti harga di atas HET atau takaran yang tidak sesuai,” tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.