JAKARTA – Phintraco Sekuritas menyatakan kesiapannya menjalankan peran sebagai *liquidity provider* (penyedia likuiditas) untuk mendukung program Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam meningkatkan aktivitas perdagangan saham. Langkah ini difokuskan untuk menyuntik likuiditas pada saham-saham emiten yang selama ini memiliki transaksi rendah.
Sebagai langkah awal, Phintraco Sekuritas telah menetapkan lima emiten yang akan menjadi sasaran penyediaan kuotasi beli dan jual, yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS).
Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, menjelaskan bahwa peran *liquidity provider* bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan strategi untuk memperdalam pasar (*market deepening*). Dengan adanya peran ini, diharapkan *spread* atau selisih harga antar saham dapat diperkecil, sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan lancar.
“Kami melakukan koordinasi lintas divisi serta memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Hal ini dilakukan agar fungsi penyedia likuiditas berjalan optimal sesuai regulasi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Ferawati dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, pemilihan kelima emiten tersebut dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan serta potensi minat investor. Menurut Ferawati, emiten-emiten tersebut memiliki prospek bisnis yang baik, namun masih membutuhkan dorongan untuk meningkatkan aktivitas perdagangan agar lebih menarik bagi pelaku pasar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa partisipasi anggota bursa sebagai penyedia likuiditas adalah elemen vital dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang kredibel dan berdaya saing.
“Kami berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan likuiditas secara konsisten, khususnya pada saham-saham yang memiliki potensi untuk berkembang lebih optimal,” ungkap Irvan.
Sementara itu, dari sisi pengawasan, praktisi pasar modal menilai kebijakan ini dapat memberikan nilai tambah bagi investor ritel maupun institusi. Dengan adanya penyedia likuiditas, saham-saham dengan fundamental baik namun kurang likuid akan menjadi lebih atraktif.
Namun, pengawasan yang ketat tetap menjadi catatan krusial. Keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi penyediaan likuiditas agar tidak menimbulkan volatilitas yang merugikan investor di kemudian hari. Selain itu, peningkatan likuiditas ini diharapkan dapat menarik minat investor asing, sehingga pilihan investasi tidak lagi terbatas pada saham-saham berkapitalisasi besar (*big cap*) saja, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pergerakan indeks secara keseluruhan.







