Solok – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan mandat kepada pasangan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok pada Pilkada mendatang.
Keputusan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan oleh Ketua DPD PKS Kota Solok, Yohendri, kepada Ramadhani pada Senin (22/7).
“Setelah melalui proses panjang, kami yakin pasangan Ramadhani dan Suryadi mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dan daerah Kota Solok,” ujar Yohendri.
PKS tidak hanya memberikan dukungan melalui SK, namun juga siap berjuang bersama para kader untuk memenangkan Pilkada.
“Kami berharap terjalin kebersamaan antara PKS dengan pasangan Ramadhani-Suryadi dalam membangun Kota Solok ke depan,” imbuh Yohendri.
Ramadhani mengapresiasi dukungan partai dan menganggapnya sebagai amanah yang harus dijalankan.
“Dukungan partai ini menjadi energi bagi kami dalam membangun dan memajukan masyarakat serta daerah Kota Solok,” ujarnya.
Selain PKS, Partai Nasdem dan Gerindra juga telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ramadhani dan Suryadi Nurdal.