Tutup
Regulasi

Realisasi Lapor SPT Baru Capai 78 Persen, Wajib Pajak Diimbau Segera

59
×

Realisasi Lapor SPT Baru Capai 78 Persen, Wajib Pajak Diimbau Segera

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 11,94 juta Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui sistem Coretax per Ahad, 26 April 2026. Angka tersebut merepresentasikan 78,19 persen dari total target 15,27 juta SPT.

Berdasarkan keterangan resmi DJP pada Senin, 27 April 2026, realisasi pelaporan sebanyak 11.946.698 SPT itu terdiri dari 11.450.825 WP orang pribadi, 487.692 WP badan usaha, dan 9.081 WP badan usaha dengan tahun buku yang berbeda. Sementara itu, tercatat sebanyak 18.520.802 akun Coretax DJP telah diaktivasi.

Mengingat batas waktu pelaporan SPT berakhir pada 30 April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk melakukan evaluasi terkait perpanjangan tenggat waktu. Ia menyatakan akan meninjau kondisi di lapangan pada pekan depan sebelum mengambil keputusan.

Purbaya menegaskan, jika nantinya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu, kelonggaran yang diberikan tidak akan selonggar periode sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kebiasaan wajib pajak yang cenderung menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu.

“Kalau diperpanjang, kami perpanjang sedikit, jangan panjang-panjang, nanti malas lagi,” ujar Purbaya dalam taklimat media, Jumat, 24 April 2026.

Terkait kendala teknis, Bendahara Negara memastikan Kementerian Keuangan telah memperbaiki berbagai kendala yang sempat terjadi pada sistem Coretax. Menurut pengamatannya, sistem yang dikembangkan DJP tersebut kini telah menunjukkan performa yang lebih baik.

Sebagai informasi, batas waktu normal pelaporan SPT untuk WP orang pribadi seharusnya berakhir pada 31 Maret, sementara WP badan usaha pada 30 April. Namun, pemerintah telah memberikan relaksasi berupa perpanjangan masa pelaporan bagi WP orang pribadi hingga 30 April 2026.