Jakarta – Pandemi Covid-19 memunculkan minat masyarakat yang tinggi untuk berinvestasi, Salah satunya adalah investasi Reksadana.
Dari data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor reksadana kini tercatat 2,70 juta investor dari periode Januari sampai 27 Oktober 2020. Angka ini pastinya tumbuh 52,20% dari capaian akhir tahun lalu yang tercatat sebanyak 1,77 juta.
Dilansir dari Liputan6.com di mata sejumlah investor, reksadana masih dianggap sebagai solusi investasi yang menarik di tengah turunnya suku bunga tabungan.
Reksadana termasuk jenis investasi yang menawarkan potensi imbal hasil yang lebih tinggi, reksadana tetap memiliki resiko. Oleh karena itu sangat penting bagi setiap investor maupun calon investor memahami atas profil, peluang, dan risiko produk investasi juga mengenal profil pengelola investasi yang bisa dipercaya.
Profil risiko seseorang menggambarkan tingkat toleransinya terhadap risiko atau sejauh mana ia dapat menanggung risiko. Biasanya, profil risiko ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti usia, lingkungan, pengalaman, dan pemahaman tentang investasi. Setidaknya ada tiga jenis kategori profil risiko yakni Konservatif, Moderat, dan Agresif.
Terdapat 5 alasan utama reksadana menjadi investasi pilihan favorit:
- Reksadana memiliki Potensi Imbal Hasil yang lebih tinggi
- Reksadana dikelola Manajer Investasi yang profesional sehingga apabila kita berinvestasi di reksadana, kita bisa dengan tenang mempercayakan uang kita diolah oleh ahlinya
- Diversifikasi Portofolio Investasi artinya portofolio kita tersebar di berbagai aset investasi sehingga secara resiko jauh lebih terukur
- Imbal Hasil reksadana sudah bebas pajak, karena pajak terkait reksadana sudah dibayarkan oleh reksadana.
- Terjangkau, nominal untuk pembelian reksadana tidak besar