Padang – Bobi Suhendra (34), tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Periwisata (32) di kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin. Pemeriksaan ini dilakukan setelah terungkap dugaan tindakan kanibalisme oleh tersangka.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya melakukan mutilasi menggunakan gergaji, tetapi juga diduga menggoreng dan memakan daging kaki korban. dugaan ini muncul setelah rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polres Pesisir Selatan.
Tindakan keji tersebut dilakukan setelah tersangka membunuh korban, memutilasi tubuhnya, dan mengecor potongan jasad korban di dalam bak mandi. Motif pembunuhan diduga kuat karena masalah pinjam meminjam uang.
kasubsi PIDM Sihumas polres Pesisir Selatan, Doni Santoso, menjelaskan bahwa tersangka akan menjalani observasi di RS Jiwa untuk keperluan tes kejiwaan. Lamanya observasi belum dapat dipastikan. “Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. (Berapa) tentu yang akan menentukan RS Jiwa kapan hasilnya,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Doni menambahkan bahwa tes kejiwaan ini merupakan salah satu petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. “Betul,untuk kelengkapan berkas perkara,” katanya.
Terungkap pula bahwa setelah melakukan mutilasi, tersangka tetap beraktivitas seperti biasa. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dalam bak mandi pada tanggal 5 April 2025. Berdasarkan pengakuan tersangka,pembunuhan terjadi pada maret 2023 di dalam kamar Kafe Karisma sekitar pukul 22.00 WIB.
Kamar mandi tempat jasad korban dicor merupakan bekas sarang walet yang bersebelahan dengan kafe tempat tersangka bekerja. Kasus ini terungkap setelah pemilik bangunan hendak melakukan renovasi.
“Kejadian (pembunuhan) Maret 2023, ditemukan jasad korban 2 tahun setelahnya. Selama itu, aktivitas tersangka normal seperti tidak ada kejadian apa-apa,” ungkap Doni. “Tersangka tetap bekerja. Bahkan juga sempat pergi merantau ke Bandung dan Batam,” imbuhnya.Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku secara spontan memakan daging korban. Saat melakukan mutilasi dan pengecoran, terdapat serpihan daging yang tertinggal. “Spontan saja, korban sudah dimutilasi dan dicor ternyata tertinggal serpihan daging. Jadi bukan disengaja ditinggal untuk dimakan. Mungkin ada depresi berat tersangka saat itu,” imbuhnya.
Doni menegaskan bahwa kasus ini tidak memiliki motif lain selain faktor sakit hati. Korban disebut berniat meminjam uang sebesar Rp 400 ribu kepada tersangka, namun permintaannya ditolak. Penolakan tersebut memicu keributan yang berujung pada pemukulan korban menggunakan balok kayu.Setelah korban meninggal, tubuhnya dimutilasi dan dicor. “Murni sakit hati, tidak ada yang lain,” tegasnya.