Padang – Jajaran Direksi Bank Nagari saat ini berpeluang akan diperpanjang. Hal itu lantaran OJK masih memproses Uji Kelayakan dan Kepatutan dari kelima Calon Direksi Bank Nagari yang diajukan pemegang saham pada 30 November 2019 lalu.
Peluang diperpanjang ini, karena masa jabatan saat ini akan habis pada 16 Februari 2020 mendatang.
Untuk itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut, jika tidak masalah apabila hasil dari Uji Kelayakan dan Kepatutan dari kelima calon Direksi Bank Nagari belum keluar dari OJK.
Ia mengatakan, jika solusinya, dengan memperpanjang jabatan kelima Direksi saat ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
“Saat ini masih proses (di OJK), direksi (lama) itu bisa diperpanjang, masa tidak,” katanya di Padang, Rabu 5 Februari 2020 dikutip dari Langgam.
Sebelumnya, pemegang saham pada 30 November 2019 lalu mengajukan lima Calon Direksi Bank Nagari untuk periode 2020-2024 mendatang.
Kelima calon direksi itu adalah M Irysad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan, Syafrizal (Direktur Operasional) diajukan kembali menjadi Direktur Operasional, dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersil) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.