Tutup
Regulasi

VKTR Revisi Target Rights Issue Jadi 25 Miliar Saham Baru

60
×

VKTR Revisi Target Rights Issue Jadi 25 Miliar Saham Baru

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) resmi merevisi rencana penambahan modal melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau *rights issue*. Emiten kendaraan listrik milik Grup Bakrie ini kini membidik penerbitan hingga 25 miliar saham baru, naik dari rencana sebelumnya sebanyak 21,87 miliar saham.

Keputusan revisi ini diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (24/4). Manajemen VKTR menjelaskan bahwa rencana tersebut akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026.

“Perseroan bermaksud menerbitkan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham baru,” tulis manajemen VKTR dalam keterangannya, Sabtu (25/4).

Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh rencana ini masih bersifat usulan dan bergantung pada persetujuan pemegang saham serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saham baru yang berasal dari portepel tersebut nantinya akan dicatatkan di BEI dan memiliki hak yang setara dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.

Perseroan menargetkan proses aksi korporasi ini dapat rampung pada kuartal III-2026. Dana yang terkumpul, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat modal kerja serta penyertaan modal ke perusahaan anak guna mendukung pengembangan bisnis di masa depan.

Manajemen menambahkan, perincian final mengenai penggunaan dana akan dipaparkan dalam prospektus resmi setelah pernyataan efektif diperoleh. Perusahaan juga membuka ruang untuk penyesuaian penggunaan dana apabila terdapat perubahan kondisi pasar atau kebutuhan bisnis.

Dari sisi fundamental, VKTR optimistis langkah ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan, termasuk mendorong pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas. Penambahan ekuitas diharapkan memperkokoh struktur permodalan perusahaan dalam mempercepat ekspansi di industri kendaraan listrik.

Meski demikian, manajemen mengingatkan adanya potensi dilusi bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya. VKTR memperkirakan tingkat dilusi maksimal yang mungkin terjadi mencapai sekitar 36,36%.

Secara keseluruhan, aksi korporasi ini menjadi langkah strategis VKTR untuk memperkuat posisi keuangan sekaligus mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia di tengah meningkatnya permintaan mobilitas berbasis energi bersih.