Tutup
News

Oknum Jorong Diduga Robek Surat Hibah, Bupati Agam Langsung Perintahkan Investigasi

276
×

Oknum Jorong Diduga Robek Surat Hibah, Bupati Agam Langsung Perintahkan Investigasi

Sebarkan artikel ini
oknum-jorong-diduga-robek-surat-bantuan-hibah, bupati-agam-perintahkan-investigasi
Oknum Jorong Diduga Robek Surat Bantuan Hibah, Bupati Agam Perintahkan Investigasi

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam merespons cepat dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Jorong Pandam Gadang Rangga Malai (PGRM). Bupati Agam, Beni Warlis, menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) untuk melakukan investigasi mendalam terkait laporan perobekan surat permohonan hibah yang diajukan warga Kampung Padang Rajo, Kanagarian Gadut.Kepala Dinas PMN, handria Azmi, menegaskan pihaknya telah menerima perintah langsung dari Bupati beni Warlis untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Bupati telah memerintahkan saya untuk menelusuri dan mengambil tindakan jika kasus itu benar dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/8).

Sebagai langkah awal,Handria Azmi mengatakan,pihaknya telah menghubungi Walinagari setempat untuk berkoordinasi dalam proses investigasi. Menurutnya, tindakan merobek surat permohonan hibah tersebut secara etika tidak dapat dibenarkan.

Handria Azmi berencana turun langsung ke Gadut untuk mengumpulkan informasi lebih detail dari Walinagari. Tujuannya adalah untuk memahami kronologi kejadian dan mengidentifikasi potensi miskomunikasi yang mungkin terjadi.

Hendria menambahkan, Dinas PMN menilai tindakan merobek surat adalah tindakan yang tidak etis.”Namun nanti setelah investigasi jika ada hal lain yang dilanggarnya, apakah itu terkait kewenangannya, ataupun kewajiban ya tentu harus ada tindakan yang dilakukan walinagari kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.