Solok - Polres Solok Kota tetap membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu (13/9), menyusul lonjakan pemohon dalam dua hari terakhir.
Kapolres Solok kota, AKBP Mas’ud Ahmad, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran Intelkam untuk tetap membuka layanan.
Hal ini dilakukan agar kebutuhan SKCK sebagai syarat bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat terlayani dengan baik.
“Kami berharap, kebijakan layanan yang buka di hari libur ini dapat membantu masyarakat dengan sebaik mungkin,” ujar Kapolres.
Layanan Unit SKCK Polres Solok Kota mengalami peningkatan signifikan pada Jumat (12/9).







