Tutup
Perbankan

OJK Menunjuk Pjs Ketua, Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga

269
×

OJK Menunjuk Pjs Ketua, Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga

Sebarkan artikel ini
kata-kata-friderica-widyasari-usai-ditunjuk-jadi-ketua-wakil-ketua-ojk
Kata-kata Friderica Widyasari Usai Ditunjuk Jadi Ketua-Wakil Ketua OJK

Jakarta – Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan di tubuh OJK.

Friderica mengungkapkan dirinya akan merangkap tiga jabatan sekaligus.

“Berdasarkan hasil rapat internal DKOJK mengangkat saya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK,” ujar Friderica dalam konferensi pers, Jumat (31/1) malam.

Selain menjabat sebagai Pjs Ketua dan Wakil DK OJK, Friderica juga tetap mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Rangkap jabatan juga diberikan kepada Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK).

Hasan tetap menjalankan tugas lamanya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

“Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan dan kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” tegas friderica.

“Kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas sektor jasa keuangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, OJK mengumumkan penunjukan Friderica dan Hasan Fawzi pada Sabtu (31/1).

Pengumuman ini menyusul pengunduran diri empat pejabat OJK pada Jumat (30/1), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut.pejabat yang mengundurkan diri antara lain Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara.

Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.

Aditya Jayaantara sendiri baru dilantik pada Senin (5/1).