JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan antusiasme tinggi dari pelaku industri keuangan terhadap instrumen investasi baru. Saat ini, lebih dari 10 manajer investasi telah menyatakan ketertarikannya untuk menerbitkan produk *Exchange Traded Fund* (ETF) emas.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan bahwa sejumlah manajer investasi bahkan telah meresmikan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam ekosistem produk tersebut.
“Dari sisi kesiapan industri, minat pelaku pasar terhadap produk ini cukup tinggi,” ujar Kautsar, Minggu (19/4/2026).
Guna mendukung kelancaran peluncuran, BEI saat ini tengah melakukan penyesuaian regulasi agar dapat segera diimplementasikan. Saat ini, pengembangan ETF emas telah memasuki fase pra-peluncuran yang mencakup penyusunan struktur produk, pemodelan bisnis, hingga penguatan ekosistem pendukung, mulai dari manajer investasi hingga *dealer* partisipan.
Senada dengan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan produk ETF berbasis emas ini dapat meluncur ke publik pada kuartal II-2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memastikan seluruh pemangku kepentingan sedang merampungkan persiapan akhir.
“Dengan mempertimbangkan progres yang ada, target kami peluncuran dapat dilakukan pada semester I atau kuartal II tahun 2026,” ujar Hasan dalam konferensi pers daring, Senin (6/4/2026).
Sebagai payung hukum, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi ini secara spesifik mengatur mengenai Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek dengan aset dasar berupa emas. Saat ini, otoritas tengah memfinalisasi aspek operasional untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.







