JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen diprediksi bakal mengerek beban cicilan kredit masyarakat. Kebijakan ini dinilai akan menahan tren penurunan bunga kredit perbankan sekaligus memicu kenaikan bunga deposito lebih cepat.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa kenaikan bunga akan membuat beban kredit, terutama kredit konsumsi, menjadi lebih mahal. Sektor yang paling terdampak meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, pinjaman multiguna, hingga sektor UMKM, perdagangan, dan properti.
“Kenaikan bunga membuat cicilan menjadi lebih mahal, sehingga rumah tangga kemungkinan menunda pembelian rumah, kendaraan, dan barang tahan lama,” ujar Josua, Kamis (28/5/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini bakal semakin memberatkan masyarakat kelas menengah dan pembeli rumah pertama yang daya belinya sudah cukup tertekan.
Di sisi lain, perbankan terpaksa menaikkan bunga deposito untuk mencegah pelarian dana nasabah ke instrumen lain, seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Josua menilai Bank Indonesia kini berada dalam posisi dilematis karena harus menyeimbangkan stabilitas rupiah dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat disiplin fiskal, menggenjot ekspor, dan mempercepat belanja produktif untuk melindungi daya beli masyarakat. Sinergi ini diperlukan agar kenaikan suku bunga tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kenaikan BI-Rate menjadi 5,25 persen merupakan langkah strategis untuk menarik kembali arus modal ke pasar keuangan domestik.
Destry menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai respons atas tren ekonomi global yang masih mempertahankan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lama (*higher for longer*). Kondisi ini diperburuk oleh meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat, lonjakan inflasi di Negeri Paman Sam, serta penguatan nilai tukar dolar AS.
“Kenaikan BI-Rate harus dilakukan untuk merespons kondisi global di mana suku bunga di seluruh dunia terus meningkat,” kata Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin (25/5/2026).







