Regulasi

Bank Indonesia Segera Naikkan Suku Bunga Remunerasi Dana Pemerintah

131
×

Bank Indonesia Segera Naikkan Suku Bunga Remunerasi Dana Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan nilai remunerasi atau imbal hasil atas penempatan dana pemerintah di bank sentral. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan beban bunga utang pemerintah agar tetap terkendali.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penyesuaian remunerasi tersebut bertujuan merespons kekhawatiran lembaga pemeringkat utang global terkait besaran bunga utang nasional. Dengan peningkatan remunerasi dari BI, diharapkan beban bunga yang harus dibayarkan pemerintah atas Surat Berharga Negara (SBN) menjadi lebih ringan.

“Selama ini, rekening pemerintah di BI memang kami berikan remunerasi. Kini, kami akan memperhitungkan kembali besarnya nilai tersebut agar beban bunga pemerintah tetap terjaga,” ujar Perry di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sabtu, 6 Juni 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan bahwa insentif dari BI ini akan menambah kas negara. Tambahan dana tersebut dinilai krusial untuk mengantisipasi potensi kenaikan bunga jika pemerintah menerbitkan utang baru di masa mendatang.

“Jadi, seandainya ada penerbitan utang baru dengan kenaikan suku bunga, ada instrumen yang bisa menutupi beban tersebut,” jelas Purbaya.

Langkah ini juga merespons peringatan dari S&P Global Ratings yang menyoroti rasio bunga utang pemerintah terhadap pendapatan Indonesia yang telah melampaui angka 15 persen. Peringatan tersebut disampaikan tim S&P kepada pemerintah dalam pertemuan di Washington DC, Amerika Serikat, pada April 2026 lalu.

Berdasarkan data APBN, pembayaran bunga utang Indonesia pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp599,5 triliun. Angka tersebut terus menunjukkan tren kenaikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp552,1 triliun dan Rp488,4 triliun pada 2024.

Regulasi

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menyiapkan penyesuaian remunerasi atau bunga yang diberikan kepada pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah itu dilakukan melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI. Hal itu disampai…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada akhir perdagangan Jumat (5/6/2026). IHSG ditutup merosot 245,02 poin atau 4,2% ke level 5.594, memperpanjang tren pelemahan pasar saham domestik di tengah meningkatnya sentimen negatif. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat turun hingga 8,73%. Penurunan tajam tersebut juga dibarengi dengan aksi jual bersih (net sell) investor asing yang mencapai Rp 13,78…

Regulasi

Jakarta, IDN Times – Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IHSG sejak awal tahun hingga Mei 2026 telah terkoreksi 29,14 persen (year to date/ytd). Sementara IHSG pada Mei 2026 ditutup pada level 6.127,38….