JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) ke dalam daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman otoritas bursa tertanggal 4 Agustus 2026.
Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa sebagian besar saham kedua emiten tersebut dikuasai oleh segelintir pihak. Berdasarkan data BEI, sebanyak 98,21% saham ALKA dimiliki oleh pemegang saham dalam jumlah terbatas.
Kondisi serupa terjadi pada saham AGAR dengan tingkat konsentrasi kepemilikan mencapai 99,32%. Meski masuk dalam daftar pengawasan, BEI menegaskan bahwa status tersebut tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran hukum atau peraturan di pasar modal.
Daftar HSC bertujuan memberikan transparansi kepada publik terkait emiten yang memiliki porsi saham beredar (free float) relatif kecil. Keterbatasan jumlah saham yang tersedia di pasar sering kali memicu volatilitas harga yang lebih tinggi dibandingkan saham dengan sebaran kepemilikan yang luas.
Data RTI mencatat kedua saham ini menunjukkan performa yang sangat impresif sepanjang tahun berjalan. Hingga penutupan perdagangan 5 Agustus 2026, harga saham AGAR telah melonjak sebesar 251,69% secara year to date (YTD) ke level Rp 830 per saham.
Kenaikan lebih tajam dialami oleh saham ALKA yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 368,58% YTD. Emiten tersebut mengakhiri perdagangan di level harga Rp 1.715 per saham pada periode yang sama.
Investor diminta untuk lebih mencermati aspek likuiditas dan risiko volatilitas ketika bertransaksi pada saham-saham dalam daftar HSC. Pergerakan harga pada emiten dengan free float rendah cenderung lebih sensitif terhadap aksi beli atau jual dalam jumlah tertentu.
Sebelumnya, BEI telah memperluas daftar HSC secara signifikan sepanjang Juli 2026. Sebanyak 37 saham baru ditambahkan ke dalam daftar tersebut pada 14 Juli 2026, menyusul evaluasi terhadap 14 emiten lainnya yang telah diumumkan pada awal bulan yang sama.
Penambahan kriteria HSC ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di pasar modal. Langkah ini diharapkan dapat membantu investor dalam memetakan profil risiko emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Daftar 37 emiten yang masuk dalam pengumuman pertengahan Juli mencakup berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga energi. Beberapa di antaranya adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT DCI Indonesia Tbk (DCII), dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
Selain itu, terdapat emiten lain seperti PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), serta PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Seluruh daftar tersebut mencerminkan konsentrasi kepemilikan yang memerlukan perhatian khusus dari pelaku pasar.






