NewsRegulasi

Danantara Tegaskan Pembelian Patriot Bonds Bersifat Sukarela bagi Masyarakat

190
×

Danantara Tegaskan Pembelian Patriot Bonds Bersifat Sukarela bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta – COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang mewajibkan masyarakat untuk membeli obligasi Patriot Bond maupun Merah Putih Bond.

Pernyataan ini disampaikan Dony untuk merespons isu hoaks yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan bahwa warga dengan tabungan di atas Rp 3 miliar diwajibkan membeli kedua surat utang tersebut.

“Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoaks. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” tegas Dony dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).

Isu tersebut muncul menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu poin dalam regulasi tersebut memang memberikan kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus.

Dony menjelaskan, Patriot Bond dan Merah Putih Bond sejatinya merupakan instrumen investasi sukarela.

Produk ini dirancang bagi masyarakat atau investor yang ingin berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Ia menjamin bahwa pemerintah dan Danantara tetap berkomitmen menjalankan kebijakan investasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta menghormati hak masyarakat dalam pengambilan keputusan investasi.

Senada dengan Dony, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menepis adanya skema kewajiban pembelian obligasi bagi warga negara.

Sebaliknya, pemerintah justru menyiapkan berbagai insentif agar produk surat utang tersebut lebih menarik bagi para calon investor.

“Tidak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang,” ujar Purbaya, Kamis (4/6/2026).

Sebelumnya, Danantara memang telah menerbitkan Patriot Bond sebagai upaya menarik investasi domestik.

Mengingat antusiasme pasar, pemerintah saat ini juga tengah merencanakan penerbitan Patriot Bond jilid II.