IndustriTransportasi

Kemhub Siapkan Protokol Kesehatan, Ojol Akan Beroperasi Kembali

×

Kemhub Siapkan Protokol Kesehatan, Ojol Akan Beroperasi Kembali

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

 

Jakarta – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyusun protokol kesehatan untuk operasi transportasi umum dan online. Hal ini merupakan suatu respons dari keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan ojek online (ojol) dapat beroperasi secara normal pada 8 Juni 2020 nanti.

Direktur Perhubungan Darat Budi Setya mengatakan, “Sedang saya harmonisasi dulu protokol kesehatan untuk new normal,” Menurutnya protokol kesehatan ini akan siap selama beberapa hari  mendatang. Paling lambat protokol itu akan selesai pada Minggu  7 Juni 2020 tambahnya.

Protokol kesehatan yang sedang disiapkan tidak hanya diperuntukan bagi ojol saja, namun juga diperuntukan bagi transportasi darat lainnya.

Diketahui Anies sempat menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Namun ternyata PSBB kali ini masuk kedalam transisi menuju new normal, untuk itu ia akan mengizinkan ojol mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang.

“Kendaraan umum bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan tetap menggunakan prinsip jaga jarak,” tutup Anies.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.