Tutup
Regulasi

Kenaikan Iuran BPJS, Wamenkeu : Harus Diiringi Perbaikan Layanan Kesehatan

679
×

Kenaikan Iuran BPJS, Wamenkeu : Harus Diiringi Perbaikan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengingatkan, jika rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 harus diiringi dengan perbaikan layanan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes).

“Kami sependapat dengan Bapak Ichsan Firdaus (Partai Golkar), Bapak Syamsul Bahri (Fraksi Partai Golkar) dan Ibu Sumarjati Arjoso (Fraksi Partai Gerindra) bahwa kenaikan iuran JKN harus diiringi dengan meningkatnya keaktifan kepesertaan, khususnya bagi PBPU,” kata Wamenkeu dalam lanjutan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dirut BPJS, Senin 2 September 2019 di Ruang Rapat Komisi XI DPR.

Agenda pertemuan tersebut merupakan lanjutan pembahasan Raker pada 27 Agustus 2019 yang lalu, yakni Tindak lanjut hasil Audit BPKP terhadap BPJS, serta Grand Desain dan Peta Jalan JKN Tahun 2019-2024.

Rapat itu juga termasuk membahas inovasi pembiayaan dalam rangka menjamin keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wamenkeu berharap, dengan kenaikan iuran ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan cash-flow sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes secara tepat waktu, dan pada gilirannya faskes dapat meningkatkan layanannya dengan baik.

Wamenkeu berharap kenaikan ini lebih dapat mendukung keberlangsungan (sustainability) Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dalam jangka menengah.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan tingkat keaktifan PBPU.

Pada akhir tahun 2018 tingkat keaktifan baru mencapai 53,72 persen. Wamenkeu juga berharap melalui tingkat keaktifan PBPU yang lebih tinggi akan memperbaiki risk-pooling BPJS Kesehatan dengan semakin banyaknya peserta dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.

Kenaikan ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) atau kemampuan membayar masyarakat, diharapkan tidak akan terlalu membebani masyarakat. Wamenkeu juga berpesan bahwa kenaikan iuran ini memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat.

Wamenkeu juga menyinggung pentingnya dilakukan evaluasi atas 5 tahun pelaksanaan program JKN dan melakukan desain ulang (redesain) program JKN ke depan.

Menurut Wamenkeu, hasil audit BPKP dapat dijadikan referensi dalam redesain tersebut. Temuan dan rekomendasi BPKP terkait kepesertaan dan manajemen iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing merupakan elemen penting dari redesain JKN.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona merah pada hari terakhir bulan Mei 2026. Pada Jumat (29/5/2026), IHSG turun tipis 0,05% ke level 6.127,38. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd), indeks acuan Bursa Efek Indonesia ini telah anjlok 29,14%. Tekanan pasar kali ini terutama dipicu oleh efektifnya rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlaku pada…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Investor ritel perlu lebih selektif menentukan strategi investasi emas. Pasalnya, saat harga emas mulai rebound setelah sempat tertekan dalam sebulan terakhir, spread harga jual dan buyback emas batangan masih relatif lebar. Melansir Bloomberg, pada perdagangan Jumat (29/5/2026), Harga emas spot ditutup pada level US$ 4.540,26 per ons troi, naik 1% disbanding sehari sebelumnya. Namun, dalam sebulan terakhir harga emas…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Kinerja PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) pada tahun buku 2025 dinilai menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan. Perseroan mencatat lonjakan pendapatan sebesar 62,1% secara tahunan menjadi Rp 577 miliar, serta berhasil membalikkan kinerja menjadi laba bersih sekitar Rp65 miliar. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Adrian Djie menilai, pertumbuhan tersebut bukan sekadar faktor sementara, melainkan ditopang oleh perbaikan…