IndustriTransportasi

LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan jadi 240 Sehari

×

LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan jadi 240 Sehari

Sebarkan artikel ini
Tarif Promo Masih Berlaku, Waktu Tunggu LRT Jabodebek Sekarang Hanya 7,5 – 15 Menit

Jakarta – Operator LRT Jabodebek, KAI menambah jumlah keseluruhan perjalanan menjadi 240 perjalanan setiap harinya. Penambahan total perjalanan ini mulai berlaku pada awal tahun ini.

Sebelumnya, pada bulan Desember KAI menerapkan skema jadwal sebanyak 202 perjalanan pada hari kerja dan 200 perjalanan pada akhir pekan.

“Penyesuaian penambahan jadwal perjalanan ini berlaku mulai 2 – 15 Januari 2024, sehingga headway atau jarak antar kereta (LRT Jabodebek) menjadi kisaran 7,5 – 15 menit,” ujar Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Mahendro melanjutkan, pola 240 perjalanan ini juga pernah diterapkan pada bulan Desember, tepatnya pada periode libur akhir tahun tanggal 27 – 29 Desember.

“Dari hasil evaluasi kami, KAI mencatat adanya kenaikan pengguna LRT Jabodebek sebesar 23% pada periode yang disebutkan jika dibandingkan periode libur Natal (24 – 26 Desember 2023),” jelas Mahendro.

Pada periode 24 – 26 Desember, KAI mencatatkan data ada sebanyak 93.798 pengguna yang memanfaatkan moda transportasi LRT Jabodebek. Sedangkan pada periode 27 – 29 Desember jumlahnya meningkat menjadi 115.854 pengguna.

Selain itu, saat ini KAI juga masih menerapkan tarif promo untuk LRT Jabodebek. Rencana tarif promo yang akan berlaku sampai akhir Februari 2024 ini masih identik dengan promo yang diterapkan pada bulan Desember lalu.

Mahendro mengungkapkan bahwa penerapan tarif promo juga penambahan jadwal perjalanan ini bertujuan meningkatkan animo warga menggunakan LRT Jabodebek.

“Kami berharap, penambahan jadwal perjalanan serta penerapan tarif promo ini dapat sejalan dengan perbaikan-perbaikan yang sudah kami lakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna LRT Jabodebek,” kata Mahendro.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.