Tutup
EkonomiPerbankan

Menkeu Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 T: Bayar atau Ditindak!

386
×

Menkeu Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 T: Bayar atau Ditindak!

Sebarkan artikel ini
video:-arti-pengemplangan-pajak-di-tengah-upaya-purbaya-kejar-rp60-t
VIDEO: Arti Pengemplangan Pajak di Tengah Upaya Purbaya Kejar Rp60 T

Jakarta – Pemerintah memburu 200 pengemplang pajak yang diduga merugikan negara hingga Rp60 triliun. Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar nama para penunggak pajak tersebut.

Menteri Keuangan purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu satu minggu kepada para pengemplang untuk melunasi tunggakan pajak mereka, terhitung sejak Selasa (23/9).

Jika ultimatum ini diabaikan,Menkeu mengancam akan menindak tegas para pengemplang pajak tersebut.

Langkah tegas ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.Pemerintah berharap penindakan tegas terhadap pengemplang pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.