Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) andi Amran Sulaiman memberikan ultimatum kepada 212 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET).Amran akan mengumumkan identitas merek-merek tersebut jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat.
Mentan Amran memberikan kesempatan kepada para pemilik merek untuk memperbaiki diri sebelum pengumuman dilakukan. “Nanti kita umumkan. Tunggu aja, ini masih sabar 1-2 hari. Tapi (kalau) tidak ada perubahan, aku umumkan, 212, aku umumkan mereknya. Tunggu aja, sekarang sementara diperiksa,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah memanggil 212 merek beras tersebut terkait temuan praktik pengoplosan beras dan pelabelan yang tidak sesuai. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya temuan praktik pengoplosan beras dan pelabelan yang tidak sesuai.
Amran mengungkapkan, praktik curang ini diperkirakan telah merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh penjualan beras curah yang dilabeli sebagai beras medium atau premium.
“Ada 212 merek, mulai hari ini pemanggilannya, sipanggil oleh Satgas Pangan, ada 212 merek, beras medium-premium harus ditindak. Kami beri kesempatan. Tapi mulai hari ini dilakukan pemanggilan. Kami koordinasi tadi malam (dengan) Satgas Pangan,” ujar Amran, Senin (30/6/2025).
Mentan menjelaskan, selisih harga antara beras curah dan beras premium atau medium mencapai Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per kilogram. Selisih harga ini, jika diakumulasikan, menyebabkan kerugian konsumen mencapai angka yang fantastis.
Pada Jumat (27/6/2025), Mentan juga telah melaporkan temuan ini kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung. Langkah ini diambil agar produsen beras nakal dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Dari 268 merek beras yang diinvestigasi, 212 di antaranya terbukti tidak memenuhi standar mutu, berat, dan HET yang ditetapkan pemerintah. “Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Mentan,Jumat (27/6/2025).
tim yang terdiri dari Satgas Pangan Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah diturunkan untuk mengecek 268 merek dagang beras. Hasilnya, 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai.”Saya umumkan, kesabaranku tinggal 1-2 hari, 3 hari. Mereknya jelas,alamatnya jelas. Saya umumkan nanti, saya kasih kesempatan dulu berubah. Tidak berubah harga, aku umumkan,” tegas Amran.