Tutup
Regulasi

MSCI Apresiasi Langkah OJK dalam Memperkuat Pasar Modal Indonesia

74
×

MSCI Apresiasi Langkah OJK dalam Memperkuat Pasar Modal Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tetap melanjutkan pembekuan sementara terhadap indeks saham Indonesia. Langkah MSCI ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi mendalam atas serangkaian reformasi transparansi yang sedang dijalankan pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa MSCI telah mengakui berbagai langkah strategis yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI). Upaya ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar.

“Berbagai inisiatif strategis tersebut adalah upaya berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia agar lebih kredibel dan berdaya saing global,” ujar Hasan dalam siaran pers, Selasa (21/4/2026).

Sejumlah inisiatif yang mendapat sorotan positif dari MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor, penerapan kerangka kerja konsentrasi kepemilikan, serta peningkatan batas minimum *free float*.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan dari MSCI merupakan sinyal positif atas kebijakan yang ditempuh Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan reformasi tersebut melalui koordinasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar global.

Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi tersebut. MSCI juga sedang mengumpulkan masukan dari pelaku pasar global untuk menilai efektivitas langkah-langkah baru dalam penentuan *free float* dan *investability* pasar Indonesia.

Hingga proses evaluasi selesai, MSCI memutuskan untuk mempertahankan kebijakan yang diumumkan pada Januari lalu untuk tinjauan indeks Mei 2026, yakni:

1. Membekukan seluruh peningkatan pada *Foreign Inclusion Factors* (FIF) dan *Number of Shares* (NOS).
2. Tidak menerapkan penambahan indeks pada *MSCI Investable Market Indexes* (IMI).
3. Tidak menerapkan migrasi naik antarsegmen, seperti dari *Small Cap* ke *Standard Index*.

Selain itu, MSCI akan menghapus saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan terlalu tinggi. MSCI juga akan memanfaatkan data kepemilikan saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi *free float*, sebuah prosedur yang diklaim MSCI telah diterapkan di pasar negara lain.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Selasa (21/4/2026), memperpanjang tren pelemahan sejak awal pekan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui RTI, IHSG terkoreksi 0,46% ke level 7.559,38. Sepanjang sesi perdagangan, indeks bergerak melemah dengan menyentuh level terendah 7.511 dan sempat berada di posisi tertinggi 7.568. Baca Juga: SumbarSumbarbisnis.com Sell Rp 1,49 Triliun…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Prospek Bitcoin kian menguat di tengah kondisi konflik geopolitik global, dengan harga yang tetap bertahan di atas level krusial US$ 75.000. Pasar investasi global kembali berada di persimpangan kritis. Masa gencatan senjata antara AS dan Iran akan berakhir Rabu malam waktu Washington, dan peluang perpanjangannya sangat tipis. AS menyita kapal kargo Iran akhir pekan lalu dan terjadi insiden penembakan di Selat Hormuz,…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan rencana penghapusan dua saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat tingginya konsentrasi kepemilikan atau high shareholding concentration (HSC). Lalu, bagaimana sebaiknya investor ritel merespons sentimen ini: jual atau tahan? Pengumuman MSCI tersebut langsung mengguncang pasar saham. Dua emiten yang terdampak adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian…