Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan bahwa jam perdagangan bursa akan kembali seperti semula sebelum pandemi. Mulai Senin 3 April 2023, jam perdagangan bursa akan dibuka pada pukul 09.00 dan ditutup pada pukul 16.00.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa jam perdagangan sesi pertama (Senin-Kamis) akan dimulai pada pukul 09:00-12:00, dibandingkan dengan aturan pandemi sebelumnya yang berlangsung hingga pukul 11:30. Sesi kedua akan dimulai pada pukul 13:30-15:49, dibandingkan dengan jam perdagangan sesi kedua sebelumnya pada pukul 13:30-14:49.
Sementara itu, jam perdagangan pasar reguler pada hari Jumat tetap tidak berubah, dengan sesi pertama berakhir pada pukul 11:30 dan sesi kedua dimulai pada pukul 14:00-15:49, dibandingkan dengan jam perdagangan sesi kedua sebelumnya pada pukul 13:30-14:49.
Perlu dicatat bahwa batasan auto rejection bawah (ARB) masih tetap berlaku sebesar 7% hingga akhir Mei 2023, sebelum dikembalikan simetris dalam dua tahapan.
Di Pasar Tunai, waktu perdagangan sesi pertama untuk Senin-Kamis akan berlangsung hingga pukul 12:00. Sementara pada hari Jumat, waktu perdagangan pasar reguler masih berlangsung hingga pukul 11:30.
Sedangkan di Pasar Negosiasi, jam perdagangan sesi pertama pada Senin-Kamis akan berlangsung hingga pukul 12:00, dan sesi kedua akan dimulai pada pukul 13:30-16:30. Sementara pada hari Jumat, jam perdagangan sesi pertama dimulai pada pukul 14:00-16:30.
Perlu diketahui bahwa perubahan jam perdagangan bursa ini juga mempengaruhi sesi pra-pembukaan dan pasca-penutupan. Sesi pra-pembukaan akan berlangsung pada pukul 09:00-09:55, dan sesi pra-penutupan pada pukul 15:50-16:00. Sesi pasca-penutupan akan dimulai pada pukul 16:01-16:15, dibandingkan dengan jam perdagangan sebelumnya pada pukul 15:01-15:15.