Padang – Pemerintah Kota Padang mencatat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kecamatan Padang Timur telah mencapai 12.275 warga.
Angka tersebut setara dengan 20,66 persen dari total penduduk kecamatan.
“Data dari Disdukcapil menunjukkan 12.275 warga telah mengaktifkan IKD, atau mencapai 20,66 persen,” ungkap Camat Padang Timur, Diko Eka Putra.
Camat Diko menargetkan seluruh warga Padang Timur mengaktifkan IKD. “Kami membuka layanan di kantor camat dan kelurahan. Operator kecamatan telah dilatih untuk mengaktifkan identitas kependudukan berbasis digital,” jelasnya.
Diko menekankan proses aktivasi IKD sangat mudah dan gratis. Warga hanya perlu memenuhi persyaratan seperti memiliki ponsel pintar, membawa bukti Kartu Keluarga atau KTP, serta alamat email.
“Dengan minimnya penggunaan KTP fisik, IKD menjadi alternatif utama di era digitalisasi,” ujar Camat Diko.
Camat juga mengimbau warga menghindari pihak calo karena aktivasi IKD dilakukan secara gratis di Kantor Camat atau Kelurahan.