Jakarta – Kabar kurang sedap datang dari Indonesia Timur. Sebanyak 1.256 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terpaksa dihentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2026.
penyebabnya, ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut belum memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah yang ditetapkan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangguhan ini berlaku bagi SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” tegas Rudi dalam keterangan resmi, Selasa (31/3).
Menurutnya, kepemilikan SLHS dan IPAL adalah syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam program MBG.
BGN ingin memastikan seluruh SPPG memenuhi standar keamanan pangan dan pengelolaan limbah demi melindungi kesehatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program ini.
Rudi menambahkan, BGN sebenarnya telah memberikan waktu yang cukup bagi SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak yang belum mendaftar SLHS atau menyediakan IPAL.
BGN akan terus memantau dan mengevaluasi seluruh SPPG secara berkala. unit yang memenuhi ketentuan dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi ulang.
“Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan,” ujar Rudi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.







