Padang – 15 dari 16 para Calon Direksi Bank Nagari periode 2020-2024, dinyatakan lolos seleksi administrasi dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Sekdaprov Sumbar Alwis.
Dengan demikian, hanya ada satu nama yang tak lolos dari penjaringan seleksi administrasi.
Adapun nama-nama ke-15 Calon Direksi itu terdapat pada sejumlah pengumuman pada Harian Media Cetak di Padang yang terbit pada Selasa 2 Juni 2020 kemarin.
Dari ke-15 nama itu, terlihat bahwa secara keseluruhan merupakan orang yang telah, maupun masih berkarir di Bank Nagari, alias dari kalangan internal.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, para calon tersebut akan tetap mengikuti sejumlah rangkaian seleksi lagi oleh Tim Pansel. Namun, rangkaian seleksi itu sendiri tidak diumumkan kepada publik.
Adapun ke-15 Calon Direksi yang lolos seleksi administrasi tersebut, diantaranya :
- Yasrizal Idrus (Sekretaris Perusahaan)
- Hendra Faizal (Pemimpin Divisi Dana dan Treasury)
- Loves Giantiano (Mantan Pemimpin Divisi)
- M Irsyad (Pjs Direktur Keuangan Bank Nagari)
- Azmi Febrian (Pemimpin Divisi Usaha Syariah)
- Muslim MK (Pemimpin Divisi Pengawasan)
- Hendri (Mantan Direktur Syariah Bank Nagari 2016-2020)
- Edrizanof (Mantan Direktur Kepatuhan Bank Nagari 2016-2020)
- Sania Putra (Pemimpin Divisi Pemasaran)
- Yoni Taslan (Pemimpin Divisi Keuangan dan Informasi)
- Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kepatuhan)
- Rinaldi Ahmadin (Pemimpin Divisi Umum)
- Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM)
- Gusti Candra (Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis)
- Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama Padang)
Dari ke-15 nama tersebut, terlihat ada sejumlah calon yang sebelumnya diajukan oleh RUPS pada 30 November 2019 lalu seperti M Irsyad, Restu Wirawan, Indra Rivai dan Irwan Zuldani.
Namun, nama Syafrizal yang saat ini menjabat Pjs Direktur Utama dan ditetapkan pada RUPS 14 Februari 2020 lalu ditetapkan sebagai Direktur Operasional Bank Nagari 2020-2024, tak terlihat dalam daftar nama tersebut.
Sedangkan, untuk para Direksi periode sebelumnya, yang kembali masuk dalam pencalonan adalah Hendri (Direktur Syariah Bank Nagari 2016-2020) dan Edrizanof (Direktur Kepatuhan Bank Nagari 2016-2020).
Sebelumnya, pencalonan Direksi Bank Nagari periode 2020-2024 menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk dari Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Menurutnya, pencalonan lima orang yang diajukan dalam RUPS Bank Nagari 30 November 2019 lalu, dinilainya tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasalnya, penjaringan Calon Direksi Bank Nagari itu tak melalui tim Pansel, sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Saat itu, pemegang saham mengajukan lima calon Direksi Bank Nagari diantaranya, M Irsyad diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, Indra Rivai diajukan menjadi Direktur Keuangan, Syafrizal diajukan menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.
Akhirnya, Ketua DPRD Sumbar pun melaporkan perihal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemendagri dan OJK pun setelahnya, mengeluarkan surat rekomendasi, agar pencalonan Direksi Bank Nagari tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Dengan surat Kemendagri dan OJK tersebut, akhirnya pemegang saham membentuk tim Pansel untuk mengulang kembali penjaringan Calon Direksi Bank Nagari periode 2020-2024 tersebut.