Tutup
EkonomiInvestasiNewsRegulasi

BP BUMN Menguatkan Peran Negara, Pacu Daya Saing

734
×

BP BUMN Menguatkan Peran Negara, Pacu Daya Saing

Sebarkan artikel ini
dari-kementerian-jadi-bp-bumn-dinilai-bisa-perkuat-daya-saing-global
Dari Kementerian Jadi BP BUMN Dinilai Bisa Perkuat Daya Saing Global

Jakarta – Pemerintah berencana memperkuat pengawasan negara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Langkah ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang saat ini tengah digodok.

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menilai pembentukan BP BUMN sebagai momentum penting untuk menata ulang arsitektur kelembagaan BUMN.

“Pembentukan BP BUMN adalah momentum penting untuk menata ulang arsitektur kelembagaan BUMN,” tegas Sumarjaya Linggih, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, negara tidak hanya berperan sebagai pemilik saham, tetapi juga sebagai pengatur yang memastikan BUMN dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Revisi UU ini akan memberikan kewenangan tambahan bagi BP BUMN, termasuk penyusunan kebijakan strategis lintas sektor dan penguatan koordinasi korporasi.BP BUMN juga akan memiliki peran dalam penataan ulang hubungan antar-holding dan anak usaha BUMN.

Dengan otoritas yang lebih luas, BP BUMN diharapkan mampu mengonsolidasikan kekuatan BUMN untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

Agenda tersebut meliputi hilirisasi sumber daya alam, transisi energi, serta penguatan kemandirian pangan dan kesehatan.

Sumarjaya Linggih menambahkan, langkah ini selaras dengan kebutuhan membangun BUMN yang tidak hanya mengejar profitabilitas, tetapi juga menunaikan mandat konstitusional sebagai agen pembangunan.

“Kita membutuhkan lembaga pengampu yang kuat, bukan sekadar regulator administratif,” ujarnya.

Perubahan nomenklatur menjadi BP BUMN juga diharapkan menutup ruang kerancuan fungsi yang selama ini memicu inefisiensi.

“Revisi ini bukanlah mempercantik kelembagaan, melainkan strategi besar untuk memperkokoh kedaulatan ekonomi nasional,” pungkas Sumarjaya Linggih.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerikat Serikat (AS) melemah pada Jumat (17/4/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 0,29% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,27% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, rupiah kembali melemah cukup besar dan mencatatkan rekor paling lemah sepanjang sejarah….

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan berpeluang melanjutkan penguatan terbatas pada perdagangan Senin (20/4/2026), di tengah sentimen global yang masih dibayangi ketegangan geopolitik. Pada penutupan perdagangan Jumat (17/4/2026), IHSG ditutup menguat 0,17% ke level 7.634,00. Penguatan ini ditopang oleh antisipasi aksi korporasi emiten serta koreksi harga minyak mentah. Head of Retail Research MNC Sekuritas…