Tutup
Jasa KeuanganPerbankanRegulasi

BI Kampanyekan Ekonomi Syariah di Sumbar

926
×

BI Kampanyekan Ekonomi Syariah di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

Padang – Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat (BI Sumbar) menggelar Festival Ekonomi Syariah Minangkabau (Fesmina) dengan mengampanyekan pengembangan ekonomi syariah.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian pembuka Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera dan bentuk kepedulian BI Sumbar untuk terus mendorong pengembangan ekonomi syariah,” kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa 3 Agustus 2021.

Menurutnya, festival ini dilakukan guna mendorong kemandirian masyarakat dalam berwirausaha yang berbasis syariah serta mendorong pengembangan model usaha syariah melalui halal value chain dan kemandirian ekonomi pesantren.

Pemerintah Provinsi Sumbar terpilih menjadi proyek percontohan wakaf produktif nasional yang bekerja sama dengan BI dan meluncurkan Gerakan ‘Minangkabau Berwakaf’.

Festival Ini untuk mendorong Tren gaya Hidup halal masyarakat dan juga  mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat wakaf infak dan sedekah.

Rangkaian kegiatan meliputi forum ekonomi syariah yang dikemas dalam bentuk webinar dan kampanye, dengan tiga tema utama yaitu strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk pemulihan ekonomi, pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan Islamic Social Finance serta edukasi/kurikulum ekonomi dan keuangan syariah yang dikemas dalam bentuk webinar, talkshow dan tabhlig akbar.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona merah pada hari terakhir bulan Mei 2026. Pada Jumat (29/5/2026), IHSG turun tipis 0,05% ke level 6.127,38. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd), indeks acuan Bursa Efek Indonesia ini telah anjlok 29,14%. Tekanan pasar kali ini terutama dipicu oleh efektifnya rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlaku pada…