Tutup
Regulasi

Saham Transcoal Pacific Masuk Daftar Efek Konsentrasi Tinggi BEI

128
×

Saham Transcoal Pacific Masuk Daftar Efek Konsentrasi Tinggi BEI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar perusahaan dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau *high shareholding concentration* (HSC). Emiten ini menjadi perusahaan ke-11 yang masuk dalam kategori tersebut akibat besarnya porsi kepemilikan saham oleh segelintir pihak.

Berdasarkan data BEI, sebanyak 94,1 persen total saham TCPI dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu. Meski demikian, pihak bursa menegaskan bahwa pengumuman ini tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal yang berlaku.

Selain TCPI, terdapat 10 emiten lain yang sebelumnya telah masuk dalam daftar serupa, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).

Terkait hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa otoritas bursa telah melakukan audiensi dengan mayoritas emiten yang masuk dalam daftar HSC. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah strategis agar perusahaan dapat keluar dari kategori konsentrasi kepemilikan tinggi.

Menurut Nyoman, salah satu upaya yang disarankan adalah melakukan pemetaan ulang struktur kepemilikan saham. Pihak bursa menekankan bahwa fokus utama mereka bukan pada afiliasi, melainkan pada distribusi porsi saham yang terpusat.

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi berisiko menghambat objektivitas pembentukan harga di pasar saham. Ia menekankan bahwa penyebaran saham yang lebih merata akan membantu harga pasar mencerminkan nilai fundamental perusahaan secara lebih akurat.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akhirnya memutuskan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kali ini pihaknya menjadwalkan RUPSLB pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Jadwal tersebut mundur dari rencana semula pada tanggal 11 Juni 2026. RUPSLB ini akan membahas rencana MDKA yang akan melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang paruh kedua tahun 2026. Meski berbagai langkah stabilisasi telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah secara berkelanjutan masih menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal maupun domestik. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan tanggpan atas dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui beleid tersebut, aktivitas ekspor sejumlah komoditas SDA bakal melalui satu pintu. Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman mengatakan, pihaknya memahami bahwa pemerintah berencana menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA untuk memperkuat tata kelola…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks selama sepekan lalu masih menjadi saham yang paling banyak dijual asing. Aksi jual asing tersebut membuat pergerakan saham emiten big banks kompak ikut menurun. Diantara saham big banks yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), saham yang turun paling tajam adalah saham…