NewsPolitikRegulasi

Pemkab Agam Jawab Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

64
×

Pemkab Agam Jawab Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
bupati-agam-sampaikan-jawaban-terhadap-pandangan-fraksi-soal-ranperda-apbd
Bupati Agam Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Soal Ranperda APBD

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam resmi menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (22/6).

Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan saran konstruktif yang diberikan para anggota dewan. Ia menilai, catatan dari tiap fraksi menjadi instrumen evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dalam kesempatan itu, Benni juga mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Pemkab Agam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. “Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Benni.

Tanggapan menyeluruh telah diberikan terhadap catatan dari Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB. Benni memastikan seluruh pertanyaan telah dijawab, sementara pembahasan teknis yang lebih mendalam akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Bupati berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera disepakati bersama. Percepatan pengundangan regulasi ini dinilai krusial sebagai fondasi utama dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.