Regulasi

BI Naikkan Remunerasi Kas Pemerintah, Simak Alasan dan Dampaknya

100
×

BI Naikkan Remunerasi Kas Pemerintah, Simak Alasan dan Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan melakukan penyesuaian terhadap besaran remunerasi atau bunga atas simpanan kas pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang sekaligus memastikan beban bunga pemerintah tetap terkendali.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pengelolaan kas negara. Penyesuaian remunerasi ini dilakukan agar operasi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan operasi fiskal dapat berjalan beriringan.

“Menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI, tapi tentu saja ada peningkatan remunerasi ataupun bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah,” ujar Perry di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Perry menjelaskan bahwa selama ini rekening pemerintah di BI memang telah mendapatkan remunerasi. Ke depannya, BI akan menghitung ulang besaran bunga tersebut guna memastikan beban bunga pemerintah tetap efisien dan terjaga.

“Kita akan memperhitungkan kembali besarnya remunerasi supaya beban bunga pemerintah itu tetap terkendali,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi respons BI terhadap catatan dari lembaga pemeringkat internasional mengenai pembayaran bunga pemerintah. Dengan melakukan kalkulasi ulang melalui selisih antara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dan remunerasi yang diberikan, BI menilai beban bunga akan lebih terkelola secara neto.

Dengan sinergi ini, BI memastikan bahwa kebijakan moneter dan fiskal tetap berjalan kompak untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar keuangan global.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada akhir perdagangan Jumat (5/6/2026). IHSG ditutup merosot 245,02 poin atau 4,2% ke level 5.594, memperpanjang tren pelemahan pasar saham domestik di tengah meningkatnya sentimen negatif. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat turun hingga 8,73%. Penurunan tajam tersebut juga dibarengi dengan aksi jual bersih (net sell) investor asing yang mencapai Rp 13,78…

Regulasi

Jakarta, IDN Times – Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IHSG sejak awal tahun hingga Mei 2026 telah terkoreksi 29,14 persen (year to date/ytd). Sementara IHSG pada Mei 2026 ditutup pada level 6.127,38….