Regulasi

DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Tingkatkan Kepercayaan Investor

134
×

DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Tingkatkan Kepercayaan Investor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan transparansi perdagangan serta mengoptimalkan devisa hasil ekspor (DHE).

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menyatakan bahwa DSI berpotensi memperbaiki sistem pencatatan ekspor komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Komoditas tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional, sehingga memerlukan sistem pengelolaan yang lebih akuntabel.

“Pembentukan DSI adalah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola komoditas SDA strategis. Tujuannya agar nilai ekonomi tercatat secara transparan, devisa kembali ke dalam negeri, dan manfaatnya optimal bagi perekonomian nasional,” ujar David, Senin (1/6/2026).

Dari sisi ekonomi, DSI diproyeksikan mampu menekan praktik *under invoicing* dan *transfer pricing* yang selama ini menjadi tantangan dalam perdagangan komoditas. Jika diimplementasikan dengan optimal, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat cadangan devisa, meningkatkan penerimaan negara, menjaga stabilitas nilai tukar, serta memperbaiki kewajaran pendapatan emiten ekspor.

Namun, David mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada fase transisi. Pemerintah diminta untuk memastikan proses implementasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas bisnis yang sudah berjalan.

“Masa transisi adalah kunci. Pemerintah perlu memastikan kontrak ekspor yang ada tetap dihormati dan aturan main disampaikan dengan jelas. DSI harus diposisikan sebagai reformasi tata kelola yang pro-pasar dan pro-pertumbuhan, bukan sekadar tambahan birokrasi,” jelasnya.

David juga menekankan besarnya taruhan dalam kebijakan ini, mengingat tiga komoditas awal yang dikelola DSI mencakup sekitar 23 persen dari total ekspor nasional. Kegagalan dalam implementasi dikhawatirkan dapat berdampak pada kepercayaan pembeli global dan persepsi investor internasional.

Oleh karena itu, David menyarankan agar institusi DSI dibangun dengan kredibilitas dan profesionalisme tinggi. Ia menegaskan bahwa transformasi tata kelola ekspor menuju sistem yang berbasis data dan transparan sangat krusial agar manfaatnya dirasakan oleh negara, pelaku usaha, hingga investor publik.

Sebagai langkah lanjutan, David menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala dengan indikator yang terukur. Fokus utama evaluasi meliputi realisasi DHE, kelancaran arus ekspor, tingkat kepatuhan eksportir, serta dampak nyata terhadap cadangan devisa.

“Jika dijalankan secara konsisten dan transparan, DSI berpotensi menjadi katalis positif bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia,” tutupnya.

Regulasi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyatakan telah menggelar penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perusahaan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue untuk membeli sebanyak 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Angka ini mewakili 33,33% dari jumlah saham ENRG yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV…