Padang – Wali Kota padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna Penutupan masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Padang, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kota Padang dan diikuti seluruh anggota dewan.Agenda tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Padang, menandai berakhirnya Masa Sidang II dan dimulainya Masa Sidang III tahun 2026.
Dalam rapat itu, pimpinan DPRD Kota Padang menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama Masa Sidang II, termasuk pembahasan berbagai ranperda dan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Fadly Amran mengapresiasi DPRD Kota Padang yang dinilainya telah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly Amran.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan pada Masa Sidang III untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Padang, khususnya dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan dimulainya Masa Sidang III, Pemerintah Kota Padang dan DPRD diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi masing-masing agar berbagai agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Pada Masa Sidang III, ditargetkan dua ranperda dapat dituntaskan.







