Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan penyebab tingkat wanprestasi atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending membaik pada April 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan, TWP90 menurun dari 2,82% pada April 2023 menjadi 2,79% pada April 2024. Agusman menekankan,
“Penyebab penurunan TWP90 karena jumlah nominal pendanaan macet menurun dari Rp 1,83 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp 1,75 triliun pada April 2024,” kata Agusman.
Menurut Agusman, membaiknya TWP90 mencerminkan perbaikan kualitas pendanaan industri fintech lending, yang berdampak pada tingkat pengembalian bagi pemberi pinjaman.
Pada April 2024, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 62,74 triliun, tumbuh 24,16% secara tahunan. “Pencapaian tersebut menunjukkan perkembangan industri fintech lending,” katanya.