Padang – Pendapatan petani hutan di Sumatera Barat (Sumbar) meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir. Rata-rata pendapatan petani hutan di Sumbar pada 2023 mencapai Rp2,319,511 per bulan, naik 17,24 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp2,000,000 per bulan.
Kenaikan pendapatan petani hutan di Sumbar disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, Peningkatan luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat melalui program perhutanan sosial. Tahun 2023, luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat di Sumbar mencapai 287.553,78 hektare dengan 205 unit usaha.
Lalu, peningkatan produktivitas hasil hutan non-kayu (HHNK) sepanjang tahun 2023, produksi HHNK di Sumbar mencapai 20.250 ton, naik 15 persen dari tahun 2022 yang sebesar 17.325 ton.
Terakhir karena adanya peningkatan harga jual HHNK, tahun 2023, harga jual HHNK di Sumbar rata-rata meningkat 10 persen dari tahun 2022.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, mengatakan, peningkatan pendapatan petani hutan di Sumbar merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen pemerintah dalam mendukung program perhutanan sosial.
“Pemerintah Sumbar terus berkomitmen untuk mendukung program perhutanan sosial, karena program ini telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yozarwardi.
Yozarwardi mengatakan, program perhutanan sosial memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri. Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan mereka.
“Kami berharap, peningkatan pendapatan petani hutan di Sumbar ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” kata Yozarwardi.