PerbankanRegulasi

Wacana Interpelasi Gubernur Sumbar, DPRD Juga Pertanyakan Soal Bank Nagari

355
×

Wacana Interpelasi Gubernur Sumbar, DPRD Juga Pertanyakan Soal Bank Nagari

Sebarkan artikel ini
Bank Nagari
Bank Nagari

Andre menilai, seringnya perjalanan Gubernur Sumbar ke luar negeri, tidak membuahkan hasil bagi Sumbar.

Selain itu, untuk diketahui, pada RUPS Bank Nagari akhir November 2019 lalu, pemegang saham memutuskan agar Bank Nagari dikonversi menjadi Syariah.

Bertepatan dengan keputusan itu, pemegang saham juga mengajukan lima calon Direksi Bank Nagari untuk periode 2020-2024 mendatang.

Adapun kelima calon Direksi Bank Nagari itu diantaranya, M Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan, Syafrizal (Direktur Operasional) diajukan kembali menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.