Regulasi

Kemenkeu Era Prabowo Rilis Laporan APBN KiTA Perdana via Siaran Pers

187
×

Kemenkeu Era Prabowo Rilis Laporan APBN KiTA Perdana via Siaran Pers

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengubah mekanisme penyampaian laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Maret 2026. Untuk pertama kalinya, data tersebut tidak disampaikan melalui konferensi pers secara langsung, melainkan melalui siaran pers tertulis.

Keputusan tersebut diambil setelah Kemenkeu mendadak membatalkan agenda konferensi pers APBN KiTa yang sedianya dijadwalkan pada Rabu, 29 April 2026, pukul 13.30 WIB. Pihak Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan tersebut melalui pesan singkat, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasannya.

“Kinerja APBN KiTa hingga 31 Maret 2026 hadir dalam format siaran pers dan slide paparan yang dimuat dalam website Kemenkeu,” tulis Biro KLI dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/4) malam.

Dalam laporan tertulis tersebut, Kemenkeu mengklaim bahwa kinerja APBN hingga akhir triwulan I 2026 tetap resilien di tengah tantangan geopolitik global. Kemenkeu menyebut pendapatan negara tumbuh positif, belanja negara tetap ekspansif, sementara defisit dan pembiayaan anggaran terjaga dengan baik.

Pihak Kemenkeu menegaskan bahwa APBN akan terus difungsikan sebagai instrumen untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional, mendukung masyarakat, serta memastikan agenda pembangunan pemerintah berjalan konsisten.

Hingga saat ini, pihak Kemenkeu tetap memilih bungkam saat dimintai keterangan lebih rinci mengenai alasan ditiadakannya sesi tanya jawab langsung dalam penyampaian laporan rutin tersebut. Padahal, biasanya pemaparan APBN rutin digelar secara tatap muka di Gedung Djuanda I, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Regulasi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyatakan telah menggelar penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perusahaan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue untuk membeli sebanyak 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Angka ini mewakili 33,33% dari jumlah saham ENRG yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV…