Perbankan

Bank Nagari Tunjuk Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

43
×

Bank Nagari Tunjuk Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

Sebarkan artikel ini

Padang  – PT Bank Nagari resmi menunjuk Sutan Emir Hidayat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk periode 2026-2030.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Senin (22/6/2026).

Langkah ini merupakan komitmen Bank Nagari dalam menjaga integritas operasional perbankan syariah agar tetap selaras dengan prinsip hukum Islam.

Manajemen memandang peran DPS bukan sekadar fungsi kepatuhan, melainkan motor penggerak inovasi produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar.

Manajemen Bank Nagari menaruh ekspektasi tinggi terhadap Sutan Emir Hidayat. Berbekal rekam jejak akademik dan pemahaman mendalam di sektor ekonomi syariah, ia dinilai sebagai figur tepat untuk menavigasi bank di tengah persaingan industri keuangan yang dinamis.

Kehadiran Sutan Emir diharapkan mampu membawa perspektif segar yang memperkokoh posisi Bank Nagari sebagai institusi keuangan adaptif dan tepercaya.

Hal ini sejalan dengan strategi jangka panjang perusahaan untuk menjadi pilar pembangunan ekonomi daerah berbasis nilai syariah yang inklusif.

RUPS LB tersebut dihadiri oleh jajaran pemegang saham, termasuk Gubernur Sumatera Barat, para kepala daerah kabupaten/kota, serta jajaran direksi dan komisaris.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra yang turut hadir, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) di Bank Nagari.

Sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen bank ini menegaskan komitmen bersama dalam memajukan ekonomi Sumatera Barat.

Dengan formasi DPS baru, Bank Nagari optimistis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan layanan perbankan syariah yang lebih kompetitif.