EkonomiNews

Pemkab Pasaman Kirim 61 Pekerja Migran ke Jepang

50
×

Pemkab Pasaman Kirim 61 Pekerja Migran ke Jepang

Sebarkan artikel ini
bupati-pasaman-welly-suhery-lepas-61-calon-pekerja-migran-ikuti-seleksi-ke-jepang
Bupati Pasaman Welly Suhery Lepas 61 Calon Pekerja Migran Ikuti Seleksi ke Jepang

Lubuk Sikaping – Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menggenjot upaya menekan angka pengangguran melalui perluasan akses lapangan kerja. Teranyar, sebanyak 61 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal daerah tersebut dilepas secara resmi untuk mengikuti seleksi serta penempatan kerja ke Jepang.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, menyebut langkah ini merupakan bagian dari program unggulan daerah dalam menyediakan lapangan kerja produktif. Pihaknya berkomitmen penuh memfasilitasi putra-putri daerah agar memiliki kompetensi yang mampu bersaing di kancah global.

“Pelepasan CPMI ini adalah ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus membuka akses pekerjaan yang layak dan berkualitas,” ujar Welly.

Menurut Welly, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pengembangan UMKM atau investasi lokal, tetapi juga aktif bekerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan. Sebelumnya, Pemkab Pasaman bahkan telah menggelar bursa kerja di GOR Tuanku Rao yang melibatkan 21 perusahaan bagi 1.581 pencari kerja.

Adapun 61 CPMI yang diberangkatkan berasal dari berbagai jalur pelatihan. Rinciannya, 10 orang melalui LPK AIFA Sumatera Barat, 30 orang dari LPK HOSHI HIKARI untuk program magang IM Japan, serta 21 orang lainnya difasilitasi oleh PT BREXA.

Welly berharap para peserta mampu menyerap pengalaman kerja internasional di Jepang. Ia telah menginstruksikan jajaran OPD teknis untuk terus memberikan pendampingan agar seluruh proses penempatan berjalan secara prosedural dan aman.

Kepada para CPMI, Bupati berpesan agar mereka tetap menjaga disiplin dan etos kerja selama di luar negeri. Ia berharap para pekerja tersebut dapat menjadi duta daerah yang membanggakan dengan membawa pulang pengalaman berharga untuk masa depan.

“Jaga nama baik Pasaman dan Indonesia. Tunjukkan etos kerja yang baik, patuhi aturan yang berlaku, dan manfaatkan kesempatan ini untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.