JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga akhir kuartal I-2026 telah mencapai Rp 258,7 triliun. Angka ini setara dengan 31,1 persen dari total target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp 832,2 triliun.
Berdasarkan data resmi Kemenkeu yang dirilis pada Kamis (30/4/2026), penarikan utang tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program pemerintah serta menutup defisit APBN. Hingga Maret 2026, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer berada di posisi negatif Rp 95,8 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa posisi utang dan defisit saat ini masih dalam batas aman. Menurutnya, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal secara pruden, efisien, dan fleksibel untuk merespons dinamika pasar keuangan.
“Posisi ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai dengan desain APBN 2026,” ujar Deni dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, target defisit anggaran tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 616 triliun. Peningkatan target ini selaras dengan Undang-Undang APBN Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan target pembiayaan utang sebesar Rp 832,2 triliun, lebih tinggi dibanding target tahun lalu senilai Rp 775,9 triliun.
Sementara itu, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun. Komposisi utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total utang. Adapun sisanya merupakan utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.250,67 triliun.







